BUMDES Dande Lompoa Tegaskan Peternakan Puyuh Desa Kampala Penuhi Standar Sanitasi: “Tudingan Bau dan Bising Itu Tidak Relevan

Bantaeng – Manajemen BUMDES Dande Lompoa secara resmi membantah tudingan adanya polusi bau busuk dan kebisingan yang bersumber dari operasional peternakan puyuh BUMDES Dande Lompoa di Desa Kampala.*
Direktur BUMDES menyatakan bahwa tuduhan yang berkembang di masyarakat merupakan opini yang tidak berdasar pada fakta teknis peternakan modern.

Fakta Teknis: Karakteristik Suara Puyuh
Dalam keterangannya, Direktur BUMDES menekankan bahwa secara ilmiah, burung puyuh memiliki volume suara yang sangat rendah dibandingkan jenis unggas lainnya seperti ayam atau bebek.

“Sangat tidak logis jika peternakan puyuh dituduh menyebabkan kebisingan yang mengganggu pemukiman. Suara puyuh memiliki desibel yang rendah dan frekuensi yang tidak mencapai radius gangguan publik. Kami mengundang pihak pengkritik untuk mengukur tingkat kebisingan di lokasi secara objektif menggunakan alat ukur standar,” tegasnya.

Sistem Manajemen Limbah Kering dan Probiotik
Mengenai isu bau busuk, pihak BUMDES menjelaskan bahwa pihaknya telah menerapkan teknologi Manajemen Limbah Kering.
Pengeringan Instan: Desain kandang dibuat dengan sirkulasi udara cross-ventilation yang memastikan kotoran puyuh langsung mengering sehingga meminimalisir gas amonia.
1. Aplikasi Probiotik: Campuran pakan dan minum puyuh telah difermentasi dengan probiotik khusus yang berfungsi menekan aroma tidak sedap sejak dari sistem pencernaan burung.
2. Kebersihan Terjadwal: Pembersihan area dilakukan secara harian, dan limbah langsung dikemas untuk didistribusikan sebagai pupuk organik tanpa melalui proses pembusukan di lokasi.

Aspek Legalitas dan Perlindungan Ekonomi Desa
BUMDES Dande Lompoa menyayangkan adanya pihak-pihak yang mencoba mendiskreditkan unit usaha desa yang sedang berkembang. BUMDES DANDE LOMPOA merupakan salah satu pilar ekonomi yang bertujuan menyejahterakan warga Desa Kampala melalui penyediaan lapangan kerja dan ketahanan pangan.

“Unit usaha ini memiliki izin dan berada di bawah pengawasan desa. Kami melihat ada upaya penggiringan opini yang tidak sehat. Jika ada masalah, seharusnya diselesaikan melalui musyawarah dengan bukti, bukan melalui narasi negatif yang bisa merusak nama baik lembaga desa,” tambahnya.

Audit Terbuka
Sebagai bentuk transparansi, manajemen BUMDES Kampala bersedia Audit terbuka dengan pihak-pihak yang keberatan untuk melakukan pengecekan bersama dengan melibatkan pihak netral, seperti penyuluh peternakan atau dinas lingkungan hidup.

“Pintu kami selalu terbuka. Kami bekerja dengan standar profesional. Kami berharap masyarakat tidak terpancing isu yang sengaja diembuskan untuk menghambat kemajuan ekonomi Desa Kampala,” tutup Direktur BUMDES.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *