Makassar — Koperasi Mahasiswa (Kopma) Sultan Alauddin menyatakan sikap menolak tambang pasir di wilayah pesisir Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat. Penolakan ini disampaikan melalui video solidaritas yang berisi seruan langsung kepada Gubernur Sulawesi Barat untuk mencabut izin tambang pasir di wilayah tersebut.
Video berdurasi singkat yang dirilis di akun resmi media sosial Kopma menampilkan pernyataan tegas:
“Kami mendesak Gubernur Sulawesi Barat mencabut izin tambang pasir di Karossa.”
Ketua Umum Kopma Sultan Alauddin, Ryan Anugrah, menjelaskan bahwa video tersebut adalah bentuk minimal namun bermakna dari solidaritas mahasiswa terhadap perjuangan warga Karossa yang ruang hidupnya terancam.
“Kami sadar bahwa kerusakan lingkungan tidak bisa dibalas dengan diam. Tambang pasir bukan solusi atas kebutuhan ekonomi, justru memperparah krisis ekologis dan sosial. Kami ingin suara kami, walau singkat, sampai ke telinga pemerintah,” ujarnya.
Ryan menambahkan, sebagai koperasi mahasiswa, Kopma membawa misi lebih dari sekadar aktivitas ekonomi kampus. “Koperasi adalah bentuk komitmen terhadap keadilan sosial dan keberlanjutan. Dan saat tambang mengancam rakyat, kita wajib berdiri di pihak yang benar,” tegasnya.
Kopma Sultan Alauddin berkomitmen melanjutkan kampanye ini melalui diskusi publik, edukasi kolektif, dan penguatan solidaritas lintas gerakan. Mereka menyerukan kepada seluruh koperasi mahasiswa dan organisasi kampus lainnya untuk ikut bersuara dan menolak tambang pasir Karossa.