Mamuju 24 Mei 2025,Aliansi Tolak tambang Pasir Karossa,kalukku,budong-budong Kembali menggelar aksi di kantor gubernur sulbar. Aksi pada tanggal 21 Mei 2025 sekaligus memperingati Hari reformasi itu diterima Oleh Wakil gubernur Sulbar. Perwakilan Massa aksi berdialog dengan Wagub Sulbar dengan hasil bawha Wagub Sulbar akan mengunjungi Langsung Lokasi tambang pasir mulai dari Kalukku sampai Karossa. Wakil gubernur Sulbar juga menegaskan akan segera menyelesaikan Persoalan tambang yang ada di Sulbar, yang dianggap bermasalah yang selama ini ditolak oleh warga.
Dua hari setelah Aksi tersebut. Publik dan warga kembali dikejutkan dengan Adanya Warga yang kembali di laporkan ke Polisi. Korlap Sulkarnain dan empat warga atas nama Mustakim,Abdul Saman,Ali de’dong,Hamid. Mendapat Surat panggilan dari Polresta Mamuju. Lima warga tersebut Dilaporkan ke polisi terkait Dugaan tindak pidana pengrusakan dan pengancaman, sebagaimana yang terlampir dalam surat yang diterima oleh warga, pasal 170 ayat (1) KUHP pidana Subs pasal 406 ayat (1) KUHPidana dan pasal 335 KUHPidana.
Kelima warga tersebut Dijadwalkan Akan dimintai keterangan penyelidikan oleh pihak polresta Mamuju pada tanggal 27-mei- 2025
Sementara itu, Zulkarnain korlap Aliansi Rakyat Sulbar mengatakan, laporan tersebut adalah bentuk kriminalisasi dan pembungkaman terhadap warga yang selama ini berjuang mempertahankan lingkungan dan ruang hidupnya.
Ini bukan kali pertama kami dilaporkan. Beberapa waktu sebelumnya kami juga pernah dilaporkan ke Polda Sulbar, beberapa warga juga sering mendapat diskriminasi bahkan Ancaman pembunuhan. *Zulkarnain Korlap Aliansi Rakyat Sulbar tolak tambang
hal demikian, juga direspon oleh Front perjuangan pemuda indonesia kota mamuju. Yang selama ini membersamai warga menolak tambang pasir yang ada di Karossa,Kalukku,budong- budong.
Dalam laporan tersebut,katanya Warga melakukan pengancaman dan pengrusakan, pertanyaan nya kemudian, siapa warga yang mengancaman dan dan apa yang dirusak. Mestinya warga yang melapor karna ruang hidupnya akan dirampas dan dirusak. * Ucap Irfan FPPI mamuju
Kami Mendesak kepada pemprov Sulbar Untuk segera menyelesaikan Persoalan tambang yang ada di Sulbar dan bersikap tegas kepada oknum yang sering melakukan diskriminasi dan pembungkaman terhadap warga yang mempertahankan ruang hidupnya, Fppi kota Mamuju akan terus membersamai warga dalam mempertahankan ruang hidupnya, dari ancaman aktivitas tambang yang ada di Sulawesi barat. Sampai Rakyat dinyatakan menang * Irfan Ketua FPPI kota mamuju